Kami Seluruh Pegawai Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangka Raya menyatakan: Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Menepati Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku.