Pelayanan Publik

Kami Seluruh Pegawai Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangka Raya menyatakan: Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Menepati Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku.

hero image

Panduan:

  • Bagi Pengguna layanan baru, agar melakukan pendaftaran permohonan dengan memilih menu jenis pelayanan yang akan dimohon.
  • Bagi Pengguna layanan yang akan melakukan monitoring dan pemantauan progres layanan, silahkan memilih menu Pantau Permohonan.
  • Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan hubungi Customer Service di kantor BPKHTL XXI Palangka Raya

Pantau Data Permohonan

Masuk SIMOLEK PLUS

Jumlah Pengunjung:

9068

© 2025 Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangka Raya